Mantap, Ini Salah Satu Cara Bareskrim Bongkar Vaksin Palsu

Mantap, Ini Salah Satu Cara Bareskrim Bongkar Vaksin Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigejen Pol Agung Setya menjadi pembicara pada diskusi bertema Jalur Hitam Vaksin Palsu, Jakarta, Sabtu (16/7). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus vaksin palsu untuk balita yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri berawal dari penyelidikan. Badan berlambang busur panah dan bergengsi di Polri ini bekerja mengusut kasus vaksin, tanpa menunggu laporan masyarakat.  

“Saya ingin berterima kasih kepada penyelidik dan penyidik saya, yang kerja tanpa ada laporan. Ini terbongkar dari penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigejen Pol Agung Setya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7).

Penyelidik menemukan dugaan pelanggaran hukum. Kemudian, melakukan penyidikan dan berhasil membongkar sindikat yang meresahkan masyarakat ini.

“Kami tidak menunggu laporan masyarakat baru bergerak. Kami analisa dan mengembangkan, hal yang selama ini tertutup,” katanya.
          
Mengenai siapa yang kecolongan atau tidak, Agung tidak menjawab tegas. Hanya saja, kata dia, berdasarkan fakta yang ada, sindikat pembuat vaksin palsu ini sudah beroperasi sejak 2003.

“Jadi, kami masih kembangkan terus. Ini yang kami bongkar sekarang,” kata anak buah Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono ini.
          
Dia mengatakan, pelaku pembuat vaksin palsu ini bekerja rapi. Mereka pun mencatat setiap proses administrasi yang dilakukan. Misalnya, Agung mencontohkan, pelaku membuat faktur pengiriman barang.

Jadi, dari sini polisi bisa mengetahui siapa saja penerima barang palsu dari produsen vaksin abal-abal itu.

“Dari faktur itu kami tahu siapa mengirim, kepada siapa dikirim, tanggal berapa. Dari situ kami identidikasi,” jelasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kasus vaksin palsu untuk balita yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri berawal dari penyelidikan. Badan berlambang busur panah dan bergengsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News