Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila

Dia menyatakan tidak terima atas pengeroyokan terhadap anak buahnya itu.
Yoga berharap para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Yang jelas saya selalu Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oleh oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deli Serdang," kata Letkol Yoga di Mapolresta Deli Serdang seperti dilansir JPNN Sumut, Rabu (22/2).
Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah kejadian menangkap seorang pelaku.
Pelaku bernama Insanul Afwa, yang merupakan Ketua Ormas PP Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku penganiayaan anggota TNI itu berjumlah delapan orang. Sedangkan tujuh pelaku lainnya sedang diburu.
Kombes Irsan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas ketujuh pelaku yang masih buron tersebut.
"Selain Insanul Afwa, ada tujuh pelaku lain yang juga sesama anggota Ormas PP, yakni berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32)," kata Kombes Irsan saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/2).
Penganiayaan dialami prajurit TNI Serka Amosta Bangun. Pelaku delapan orang Ormas Pemuda Pancasila.
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan