Marak Hate Speech di Medsos, Ini Nih Hasil Tangkapan Polisi
Rabu, 21 Februari 2018 – 21:07 WIB

Rilis tangkapan Dittipidsiber Bareskrim. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Kemudian ada Bambang Kiswotomo, Wawan Setia Permana, Wawan Kandar dan Tusni Yadi yang menghina umat Tionghoa dengan kata-kata kotor.
Lalu ada Yayi Haidar Aqua yang ditangkap di Rangkas Bitung, Banten karena menyebut ada 15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk membunuh ulama.
Dan yang terakhir ada Sandi Ferdian ditangkap di Lampung. Dia menuduh Ketum PDIP Megawati telah melarang azan karena berisik. (mg1/jpnn)
Ujaran kebencian yang ditangani kepolisian kebanyakan tentang pencemaran nama baik dan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini