Mardani Maming DPO KPK, MAKI: Perlu Red Notice
Rabu, 27 Juli 2022 – 10:00 WIB
Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berstatus tersangka, KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan untuk Mardani Maming, tetapi dia tidak pernah hadir. (mcr9/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi status Mardani Maming sebagai DPO KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator