Mardani Maming DPO KPK, MAKI: Perlu Red Notice
Rabu, 27 Juli 2022 – 10:00 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah itu, Maming menggugat penetapan KPK tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah berstatus tersangka, KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan untuk Mardani Maming, tetapi dia tidak pernah hadir. (mcr9/jpnn)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi status Mardani Maming sebagai DPO KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka