Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera setuju revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Bahkan, semua fraksi di DPR juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020.
"Bagus. ASN merupakan tulang punggung pelayanan negara," kata Mardani menjawab JPNN.com, Selasa (26/11).
Bukan cuma itu, lanjut Mardani, ASN juga dapat menjadi pengikat rasa persatuan Indonesia dengan merit sistem dan inklusifnya. "Walau masih panjang prosesnya," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Mardani, yang menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU ASN adalah terkait persoalan honorer. Terlebih lagi para honorer itu sudah mengabdi selama puluhan tahun, terutama honorer K2.
"Salah satu isu terpenting dalam revisi UU ASN adalah bagaimana honorer yang telah mengabdi berpuluh tahun," jelas Mardani.
Dia menegaskan bahwa mereka yang sudah bekerja atau mengabdi puluhan tahun harus diberikan hak.
"Memberikan hak mereka yang sudah bekerja berpuluh tahun untuk mendapatkan haknya," kata Mardani.
Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, semua fraksi sepakat revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum penyelesaian masalah honorer K2.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?