Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera setuju revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Bahkan, semua fraksi di DPR juga sepakat revisi UU ASN ini masuk dalam program prioritas 2020.
"Bagus. ASN merupakan tulang punggung pelayanan negara," kata Mardani menjawab JPNN.com, Selasa (26/11).
Bukan cuma itu, lanjut Mardani, ASN juga dapat menjadi pengikat rasa persatuan Indonesia dengan merit sistem dan inklusifnya. "Walau masih panjang prosesnya," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Mardani, yang menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU ASN adalah terkait persoalan honorer. Terlebih lagi para honorer itu sudah mengabdi selama puluhan tahun, terutama honorer K2.
"Salah satu isu terpenting dalam revisi UU ASN adalah bagaimana honorer yang telah mengabdi berpuluh tahun," jelas Mardani.
Dia menegaskan bahwa mereka yang sudah bekerja atau mengabdi puluhan tahun harus diberikan hak.
"Memberikan hak mereka yang sudah bekerja berpuluh tahun untuk mendapatkan haknya," kata Mardani.
Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, semua fraksi sepakat revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum penyelesaian masalah honorer K2.
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta