Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
Selasa, 26 November 2019 – 18:22 WIB

Mardani Ali Sera. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
Saat memimpin rapat Baleg, Senin (25/11), Rieke menegaskan revisi UU ASN harus jadi perhatian pemerintah dan DPR mengingat prosesnya sudah berlangsung lama. Seluruh honorer membutuhkan payung hukum agar mereka bisa diangkat menjadi PNS. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum penyelesaian masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?