Maret, RUU Pemekaran Dibahas Lagi
Sabtu, 13 Desember 2014 – 00:39 WIB
Diketahui, RUU yang sudah keluar Ampresnya adalah yang masuk paket 65 RUU, di dalamnya termasuk RUU pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Sedang RUU Provinsi Sumtra belum keluar ampresnya karena masuk paket 21 RUU. Dengan demikian, kemungkinan besar jika nantinya disetujui, Provinsi Sumtra perlu persiapan dulu selama tiga tahun. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru diperkirakan akan dibahas lagi sekitar Maret 2015. Termasuk juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker