Margarito: Jaksa Itu Ngawur, Laporkan!
Sabtu, 23 April 2016 – 21:41 WIB

Pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis. FOTO: JPNN.com
Dia berharap sidang selanjutnya dilakukan terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Biar semua bisa melihat peradilan ini betul-betul menjadi jalan meletakan hukum yang sebenar-benarnya.
Menurutnya, hakim harus menjaga marwah independensinya. “Dia harus bertuhan pada hukum, jangan mau diatur atau diintervensi. Hakim harus menjadi benteng pencari keadilan, lurus dan independen," katanya.
Diketahui sebelumnya, info mengenai Jaksa Sangaji membawa bodyguard ke Rutan Cipinang disampaikan oleh kawan dekat Ongen, Andi Arief.
Menurutnya, Sangaji datang ke rutan meminta Ongen menandatangani berita acara penahanan tertanggal mundur 1 April. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pengamat hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan jaksa yang menuntut Yulian Paonangan alias Ongen layak dilaporkan ke dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif