Margarito Kamis: Mari Berjoget dengan Ketidakadilan, Karena Pemerintah Sudah Bersikap
Selasa, 16 Februari 2021 – 21:49 WIB
"Itu (keputusan tidak RUU) sama dengan pengumuman kepada calon-calon Kepala Daerah tahun 2024 nanti, curanglah kalian. Mari berjoget dengan ketidakadilan di 2024 karena pemerintah sudah mengambil sikap untuk tidak mengubah UU Pemilu termasuk UU Pilkada, itu berarti akan terus bertemu dengan pasal 158," tuturnya. (mcr8/jpnn)
Margarito Kamis meminta pemerintah dan DPR untuk memikirkan bangsa ini dengan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres