Margarito Kamis: Mari Berjoget dengan Ketidakadilan, Karena Pemerintah Sudah Bersikap

Margarito Kamis: Mari Berjoget dengan Ketidakadilan, Karena Pemerintah Sudah Bersikap
Margarito Kamis. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Itu (keputusan tidak RUU) sama dengan pengumuman kepada calon-calon Kepala Daerah tahun 2024 nanti, curanglah kalian. Mari berjoget dengan ketidakadilan di 2024 karena pemerintah sudah mengambil sikap untuk tidak mengubah UU Pemilu termasuk UU Pilkada, itu berarti akan terus bertemu dengan pasal 158," tuturnya. (mcr8/jpnn)

Margarito Kamis meminta pemerintah dan DPR untuk memikirkan bangsa ini dengan merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News