Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:25 WIB
Sumaidin pun melaporkan kasus ini sebagai berita bohon dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.
Baca Juga:
Sumaidin mengungkapkan, kerugian yang diderita kliennya lebih dari Rp 60 juta, di antaranya untuk biaya uang muka (DP) kegiatan kepada manajemen, bayar sewa gedung, dan promosi kegiatan di berbagai media. (NS/Nonstop/JPNN)
SIAPA yang tak kenal dengan motivator yang ngetop dengan kalimat "Salam Super". Ya, dia adalah Mario Teguh. Kabar miring menimpa pria berkacamata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel