Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:25 WIB

Mario Teguh. Foto: IST
Sumaidin pun melaporkan kasus ini sebagai berita bohon dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.
Baca Juga:
Sumaidin mengungkapkan, kerugian yang diderita kliennya lebih dari Rp 60 juta, di antaranya untuk biaya uang muka (DP) kegiatan kepada manajemen, bayar sewa gedung, dan promosi kegiatan di berbagai media. (NS/Nonstop/JPNN)
SIAPA yang tak kenal dengan motivator yang ngetop dengan kalimat "Salam Super". Ya, dia adalah Mario Teguh. Kabar miring menimpa pria berkacamata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan