Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi

Mario Teguh Dilaporkan Ke Polisi
Mario Teguh. Foto: IST
Sumaidin pun melaporkan kasus ini sebagai berita bohon dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11/2008.

Sumaidin mengungkapkan, kerugian yang diderita kliennya lebih dari Rp 60 juta, di antaranya untuk biaya uang muka (DP) kegiatan kepada manajemen, bayar sewa gedung, dan promosi kegiatan di berbagai media. (NS/Nonstop/JPNN)

SIAPA yang tak kenal dengan motivator yang ngetop dengan kalimat "Salam Super". Ya, dia adalah Mario Teguh. Kabar miring menimpa pria berkacamata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News