Markus Dicurigai Jegal Penyidikan Kasus Investasi Abal-Abal
Selasa, 30 April 2013 – 23:52 WIB
Lebih lanjut Boyamin menuding oknum di kepolisian memang sengaja memelihara markus. Bahkan, sambungnya, markus seringkali dijadikan kambing hitam apabila negosiasi kasus dengan polisi terbongkar.
"Kalau ada pemeriksaan dari Propam, pasti dilempar ke markus dengan dalih nama anggota polisi tersebut dicatut, padahal mereka sudah kongkalikong," tandasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
Awal April lalu Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka yang tercatat sebagai komisaris dan direksi PT GAMA itu pun sudah ditahan kepolisian.
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mensinyalir adanya makelar kasus (markus) dalam kasus investasi emas
BERITA TERKAIT
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar