Marsudi Wahyu Kisworo Dianggap Tidak Bisa Menjawab Keluhan soal Situng
Kamis, 20 Juni 2019 – 21:58 WIB

Marsudi Wahyu Kisworo saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menerangkan, untuk meretas Situng harus masuk lebih dahulu ke terminal sistem keamanan. Terminal sistem keamanan tersebut diletakkan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Kalau sudah masuk terminal di sana, kita baru bisa akses sistem di sana," ucap dia.
Sementara itu, kata dia, untuk situs Situng memang bisa ditembus peretas dari luar. Hanya saja, peretasan itu tidak berarti banyak. Sebab, situs Situng bakal otomatis memperbaiki diri selama 15 menit sejak diretas orang luar.
"Nah kalau sistem di situs ini mau diretas, mau dimasukin, wong, dibom sekali pun juga enggak apa-apa. Sebab, 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Marsudi Wahyu Kisworo tidak bisa menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas sistem keamanan di situs Situng KPU saat ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol