Ma’ruf Cahyono: Pembangunan Hukum Lebih Strategis Ditempatkan Dalam Haluan Negara

Ada beberapa alasan yang dikemukakan Ma'ruf.
Pertama, dapat mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi dalam masyarakat.
Hal ini disebabkan pembangunan hukum nasional dilandasi oleh sistem nilai salah satunya nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Kedua, hukum dapat berlaku secara efektif di masyarakat. Setelah hukum dapat mengikuti perkembangan dinamika dalam masyarakat maka hukum nasional diharapkan akan dapat diberlakukan secara efektif di dalam masyarakat.
Ketiga, merupakan hal yang paling penting tidak bertentangan dengan tujuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam pembangunan atau pembentukan hukum nasional yang berlandaskan kepada nilai atau sila Pancasila dapat mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Keempat, arah pembangunan hukum akan bersifat menyeluruh “overall”.
Pembangunan tersebut didasarkan atas kebutuhan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Perlu adanya rekonstruksi sistem perencanaan pembangunan model GBHN yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, dan menempatkan sistem pembangunan hukum nasional dalam haluan negara.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh