Ma’ruf Cahyono: Pembangunan Hukum Lebih Strategis Ditempatkan Dalam Haluan Negara
Senin, 07 Desember 2020 – 12:24 WIB
Disusun atas dasar asas kedaulatan rakyat yakni oleh lembaga yang merepesentasikan seluruh rakyat yakni MPR.
“Oleh karena itu menurut pandangan saya, meletakkan pembangunan hukum dalam kerangka GBHN atau haluan negara akan membentuk pembangunan hukum yang bersifat ideologis, visioner, integratif, menyeluruh, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/jpnn)
Perlu adanya rekonstruksi sistem perencanaan pembangunan model GBHN yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, dan menempatkan sistem pembangunan hukum nasional dalam haluan negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu