Ma’ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Ma’ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Foto: humas MPR

Ma’ruf menambahkan dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar. Presiden menyampaikan pidato dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara,” ujarnya.

Ma’ruf mengatakan Sidang Tahunan MPR bersifat terbatas. Hanya 60 orang yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta pada Senin, 16 Agustus 2021. Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual.

Di samping mengundang para anggota MPR, sidang Tahuna MPR juga mengundang perwakilan diaspora di luar untuk menyaksikan.

Yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, semua Pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan DPR, Pimpinan DPD, Perwakilan Sub Wilayah di DPD,  Ketua Fraksi di DPR, Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK,dan  Ketua KY.

Sidang Tahunan MPR juga mengundang Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Pangilma TNI, dan Kapolri.

Masyarakat juga bisa menyaksikan Sidang Tahunan MPR melalui saluran TV nasional dan live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR memanfaatkan teknologi informasi agar masyarakat dimanapun bisa mengikuti jalannya sidang dan informasi kinerja sampai kepada masyarakat luas.

“Menurut saya, dalam kondisi pandemi seperti ini,  peran media untuk secara massif mempublikasikan kepada masyarakat sangat penting. Kita mengharapkan  substansi Sidang Tahunan MPR dapat  sampai ke masyarakat sehingga masyarakat mengetahui kinerja  para wakilnya di lembaga-lembaga negara,” ucap Ma’ruf.(jpnn)

Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD, dan setelah itu Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota RAPBN.


Redaktur : Friederich
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News