Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono. Foto: MPR

"Kenapa hanya lembaga-lembaga negara itu? Karena esensinya lembaga-lembaga negara itu adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu," katanya.

Ma'ruf menyebutkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

"Ini adalah salah satu bukti bahwa rakyat berdaulat, rakyat berhak memperoleh informasi, dan negara memberikan informasi melalui tugas MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR. Laporan kinerja lembaga negara disampaikan kepada masyarakat. Ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan," imbuhnya.

Menurut Ma'ruf, Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat. Implementasi kedaulatan rakyat itu mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang semakin efektif.

Indikatornya adalah masyarakat semakin cerdas, masyarakat semakin paham. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara melalui para wakilnya.

"Ini adalah proses ketatanegaraan yang bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.

Format Sidang Tahunan MPR memang masih sama karena memang sudah disepakati bahwa laporan kinerja lembaga negara itu disampaikan oleh presiden dalam pidato kenegaraan.

Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR selain sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat juga untuk menegakkan kedaulatan rakyat itu sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News