Saleh: Kembalikan Kewenangan MPR, Hidupkan Kembali GBHN

Saleh: Kembalikan Kewenangan MPR, Hidupkan Kembali GBHN
Anggota MPR Saleh Partaonan Daulay saat diskusi Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, fungsi lembaga ini sekarang sudah tidak sekuat dulu lagi. Menurut Saleh, fungsi MPR sekarang hanya dua, yakni menggelar sidang tahunan dan melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

"Jadi kalau hanya itu fungsi dari MPR ini tentu sebagai lembaga tinggi negara ini sangat-sangat tidak efektif," kata Saleh dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/8).

Menurut Saleh, yang perlu dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan terhadap kelembagaan MPR. Cara menguatkannya adalah dengan mengembalikan lagi kewenangan-kewenangan yang dulu sudah pernah ada di MPR.

"Salah satu contoh misalnya tentang pembentukan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau haluan negara dalam bentuk garis-garis besar," ujarnya.

Menurut Saleh, ada anggapan GBHN tidak perlu dihidupkan lagi dalam sistem kehidupan berbangsa karena sudah ada apa yang disebut dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Menurut Saleh, tentu ada hal yang tidak baik ketika GBHN tidak ada lagi. Dia mencontohkan, arah pembangunan nasional dari satu rezim ke rezim yang lain bisa tidak sejalan.

Menurut dia, pada rezim Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua periode, tentu punya visi dan arah pembangunan sendiri.

Nah, lanjut dia, begitu digantikan pemerintahan Jokowi, pihaknya melihat tentu ada perubahan dan perbedaan yang signifikan dari arah pembangunan yang dilakukan.

Menurut Saleh Partaonan Daulay, yang perlu dilakukan sekarang adalah melakukan penguatan terhadap kelembagaan MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News