Marzuki Alie tak Terbebani Berada di Bantaeng

Marzuki Alie tak Terbebani Berada di Bantaeng
Ketua DPR, Marzuki Alie (kiri) bersama Bupati Bantaeng, HM Nurdin Abdullah. Foto: Fajar/JPNN.com
Hanya saja, kata dia, struktur kelembagaan desa memang masih perlu dibenahi untuk bisa mengelola dana dengan baik. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya memikirkan supaya Kepala Desa juga bisa diangkat menjadi PNS. Menurut Marzuki, negara hanya perlu sekitar Rp84 triliun untuk mengangkat semua kepala desa menjadi PNS, agar tidak ada lagi konflik dan praktik korupsi dana ADD oleh Kepala Desa.

   

"Salah satu model penganggaran untuk pembangunan desa yang sudah berjalan baik selama ini adalah PNPM, yang langsung disalurkan dari pusat ke pengelola PNPM di Desa. PNPM itu kebocoran dananya lebih sedikit, hanya nol koma sekian persen. Sementara proyek-proyek untuk desa yang disalurkan lewat instansi terkait, kebocorannya sampai tiga puluh persen. Karena anggarannya lewat pemerintah daerah, dan dinas-dinas terkait Jadi banyak potongan," jelas dia.

   

Selain itu, kata dia, DPR RI juga telah menetapkan undang-undang tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. "Undang-undang ini kita buat untuk membuat petani sejahtera. Agar anak-anak petani juga bangga, mereka dari keluarga petani," jelas dia.

   

Undang-undang tersebut mengatur tentang asuransi untuk petani jika gagal panen, jaminan pembiayaan untuk memperkuat modal, serta pembinaan teknologi pertanian. Termasuk di antaranya mengatur standar harga hasil-hasil pertanian.

   

BANTAENG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie terkesan dengan suasana Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan . Marzuki mengaku, baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News