Marzuki Santai

Marzuki Santai
Marzuki Santai
Lebih lanjut, Marzuki juga mengaku sudah ditelepon oleh Ketua ILUNI, Dewi Motik dan setelah dijelaskan Dewi pun menurutnya menegaskan tidak ada yang salah dalam pidatonya. Marzuki pun menyayangkan sikap orang yang menggugat karena ini justru akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan demokrasi yang dianut oleh Indonesia saat ini. Menuduh dirinya tanpa klarifikasi menurutnya bukanlah perbuatan yang akademik dan juga tidak sesuai dengan ajaran moral dan agama.

“Kalau orang diminta pidato atau berbicara dalam diskusi terus digugat karena dinilai isi pidatonya atau pernyataannya dinilai melecehkan, ini berbahaya bagi demokrasi. Besok-besok kalau ada diskusi yang mengata-ngatai atau menjelekkan pemerintah terus pemerintah menggugat gimana? Ini kan tidak baik lah. Apa yang saya sampaikan hanyalah pandangan kritis saya saja. Ini acara resmi, masak diskusi di kampus dipersoalkan?,” tanya Marzuki.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR (bidang hukum), Martin Hutabarat, langkah yang diambil David Tobing terlalu berlebihan karena sebagai Ketua DPR, Marzuki Alie mempunyai hak imunitas dan hak berbicara tentang sesuatu dimanapun. Selain itu, kebebasan berpendapat juga sudah dijamin oleh undang-undang.

“Kalau apa-apa terkait pernyataan seseorang kemudian digugat, bagaimana dengan hak kebebasan berbicara yang dijamin UU,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (8/5).

JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menanggapi santai gugatan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa program doktoral dari Universitas Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News