Marzuki Setuju Ide soal Kapolri Tak Harus Polisi
Senin, 12 Juli 2010 – 21:31 WIB
Marzuki menambahkan, jika memang sudah ada kesepakatan soal gagasan Kapolri dari luar Polri, maka DPR dan pemerintah bisa duduk bersama merumuskan revisi atas UU Kepolisian. Namun Marzuki tidak sepednapat jika hal itu harus dilakukan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kalau Perppu harus ada kondisi mendesak. Pertanyannya apakan kondisi saat ini sudah mendesak" Itu tergantung pemerintah, karena pemerintah yang bisa menerbitkan Perppu," tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, dengan berbagai kasus akhir-akhir ini sepertinya memang sulit mendapat figur Kapoilri yang bebas dari penolakan masyarakat. Namun jika Kapolri nantinya bisa diambil dari luar Polri, Taufik juga tidak yakin Kapolri baru terbebas dari penolakan di internal Polri.
Karenanya Taufik mencoba menawarkan ide lain. Jika mengambil kapolri dari luar Polri belum memungkinkan, maka Presiden bisa mengusulkan Kapolri dari kalangan purnawirawan. "Purnawirawan saya kira memiliki resistensi yang lebih sedikit dibandingkan mendatangkan orang dari luar kepolisian. Dan yang pasti purnawirawan juga punya pengalaman membenahi institusi kepolisian,” ulasnya.
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan politisi Golkar di Komisi Hukum DPR, Nudirman Munir agar calon Kapolri pengganti Bambang Hendaro Danuri nanti berasal
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10