Mas AA Begituan dengan Waria di Balik Pohon, Bayar Cuma Rp40 ribu, Minta Dipuaskan

Mas AA Begituan dengan Waria di Balik Pohon, Bayar Cuma Rp40 ribu, Minta Dipuaskan
Waria. Ilustrasi. Foto dok PojokBekasi

Merasa kesal, pelaku memukuli korban. "Korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon dan memukul kepala (korban)," ujar Arnold.

Korban sempat berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Selang beberapa waktu, tim pemburu preman Polsek Jakarta Barat mendatangi lokasi kejadian.

Keduanya pun diamankan polisi. Saat ini, korban dirawat di RSUD Cengkareng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. (cr3/jpnn)

Polisi mengamankan pria yang menganiaya seorang waria berinisial HI (28) di Rawa Buaya, Cengkareng.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News