Mas Adam Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu-Sabu

jpnn.com, BENGKAYANG - Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
Pemakai narkoba bernama Muhammad Adam dan Yesmiar.
Keduanya ditangkap di Simpang Tiga Jalan Labang Luag, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang.
Sementara itu, pengedar narkoba bernama Alexander ditangkap saat mengendarai motor di Jalan Simpang Tiga-Jalan Labang Luag.
“Ketiga tersangka masih diperiksa,” kata Kasat Narkoba Iptu Jumari kepada Rakyat Kalbar, Senin (9/10).
Jumari menjelaskan, Adam dan Yesmiar ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu.
“Kami menemukan empat klip dan sisa sabu-sabu seberat 1,57 gram di lokasi. Ditemukan juga uang tunai Rp 723 ribu dan selembar Ringgit Malaysia senilai RM 1,” ujar Jumari.
Sementara itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,84 gram dari tangan Alexander.
Tiga pengedar dan pemakai sabu-sabu tak berkutik ketika ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, di lokasi berbeda, Minggu (8/10).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil