Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/7).
Kejadian berawal saat korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dan menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Desa Pasir Kembang.
Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya. Saat itu, pelaku juga membawa motor Supra X miliknya.
Melihat korban asyik menonton bola, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri motor korban.
"Kebetulan terduga pelaku sedang menonton bola, kemudian pelaku merusak (kontak kunci) motor korban dengan kunci motor pelaku," kata Muljadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Pelaku kemudian membawa kabur motor korban.
Saat pertandingan bola selesai, korban baru menyadari motornya hilang.
Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap