Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
Senin, 01 Agustus 2022 – 12:46 WIB

Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten
Saat seluruh penonton sudah bubar, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku yang masih terparkir.
Korban bersama warga lainnya kemudian menuju rumah pelaku.
Korban pun akhirnya menemukan motornya di rumah pelaku.
Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Pamarayan.
"Akhirnya pelaku diserahkan oleh warga tersebut dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban," ujar Muljadi.
Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamarayan. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap