Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...

Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...
Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten

Saat seluruh penonton sudah bubar, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku yang masih terparkir.

Korban bersama warga lainnya kemudian menuju rumah pelaku.

Korban pun akhirnya menemukan motornya di rumah pelaku.

Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Pamarayan.

"Akhirnya pelaku diserahkan oleh warga tersebut dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban," ujar Muljadi.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamarayan. (cr1/jpnn)

Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News