Mas Nadiem, Sekolah Swasta Butuh Keleluasaan Gunakan Dana BOS Untuk Guru Honorer
Senin, 22 Juni 2020 – 17:45 WIB
Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar (sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582/2020).
Jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.
“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tutup Mendikbud. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekolah swasta berharap pemerintah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk guru honorer maupun yang belum memiliki NUPTK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024