Mas Nadiem, Sekolah Swasta Butuh Keleluasaan Gunakan Dana BOS Untuk Guru Honorer
Senin, 22 Juni 2020 – 17:45 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo
Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar (sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582/2020).
Jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.
“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tutup Mendikbud. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekolah swasta berharap pemerintah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk guru honorer maupun yang belum memiliki NUPTK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan