Mas Nadiem, Sekolah Swasta Butuh Keleluasaan Gunakan Dana BOS Untuk Guru Honorer

Mas Nadiem, Sekolah Swasta Butuh Keleluasaan Gunakan Dana BOS Untuk Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo

Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar (sesuai Permendikbud No. 24 / 2020 dan Kepmendikbud No. 582/2020).

Jumlah alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.

“Sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dan membutuhkan dapat langsung menerima bantuan,” tutup Mendikbud. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sekolah swasta berharap pemerintah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk guru honorer maupun yang belum memiliki NUPTK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News