Masa Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi
Perpanjangan jabatan kepala sekolah ini tergantung lamanya masa jabatan. Namun, jika jabatannya antara 8 sampai 10 tahun maka akan diperpanjang satu periode atau empat tahun.
"Kalau masa jabatannya 11 sampai 13 tahun maka diperpanjang tiga tahun, 14 sampai 16 tahun diberi penghargaan dua tahun. Serta masa jabatan 17 tahun ke atas akan diperpanjang satu tahun. Jadi tidak akan diberhentikan langsung. Kami masih memberikan penghargaan atas jasa para kepala sekolah," katanya.
Agus mengatakan, saat ini tim penilai tengah melakukan evaluasi dan penilaian ke sekolah-sekolah. Mulai Senin ini tim penilai akan mulai melakukan penilaian di tingkat SMP.
"Kami masih belum mengetahui formasi kepala sekolah yang diganti termasuk jumlah calon kepala sekolah yang dibutuhkan," pungkasnya. (try)
SOREANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung menilai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2013 mengenai pengangkatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional