Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang

Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Selebgram Indra Kenz. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.

Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.(cr3/jpnn)


Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News