Masa Tenang, Syarief Hasan Ajak Warga Satukan Visi Pemilu 2024 Demi Kemajuan Bersama

Intinya, lanjut politisi senior Partai Demokrat ini, seluruh peserta atau kontestan pemilu dan seluruh rakyat Indonesia fokus menjaga agar berjalannya pemilu 2024 pada 14 Februari nanti, berjalan memenuhi asas jujur dan adil.
Tidak ada kecurangan yang dikhawatirkan akan menimbulkan potensi perselisihan baru yang lebih panas.
"Saya juga meminta petugas yang mempersiapkan segala logistik persiapan pencoblosan nanti, agar melaksanakan tugas dengan baik jangan ada yang terlupa, rusak atau tidak lengkap," kata Syarief Hasan.
Diketahui, tahapan masa tenang Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yakni 'Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu'.
Masa tenang diatur berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara.
Selama masa itu, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun dan seluruh alat peraga kampanye, harus diturunkan. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Syarifuddin Hasan mengingatkan rakyat Indonesia sudah memasuki tahap masa masa tenang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM