Masa Tugas Penyidik KPK Maksimal 10 Tahun
Selasa, 11 Desember 2012 – 20:15 WIB
Menjawab pertanyaan independensi penyidik KPK, Azwar menegaska,n harus independen. "Semua penyidik harus independen. Apakah berasal dari KPK, BPK, Sekneg, kepolisian dan kejaksaan. Jadi, tidak ada penyidik yang tidak independen. Semua independen, karena bertugas untuk memberantas korupsi,” tegasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menyatakan optimis bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas