Masa Tugas Satgas Papua Diperpanjang Hingga Pemilu 2019 Usai

Masa Tugas Satgas Papua Diperpanjang Hingga Pemilu 2019 Usai
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Papua.

Satgas yang dibuat khusus melakukan tindakan persuasif dan represif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua itu diperpanjang hingga Pemilu 2019 selesai.

“Jadi, Satgas Papua akan diperpanjang dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas saat Pemilu 2019 hingga selesai," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11).

Dia memaparkan, perpanjangan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasir ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Jangan sampai mengacu pada (Pilkada) 2018 ada kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri," ucap Dedi.

Selain melakukan penegakan hukum, Dedi menuturkan, Satgas Papua juga melakukan upaya persuasif melalui Binmas Noken yang ada di bawahnya.

Nantinya, petugas yang tergabung dalam Binmas Noken akan menggunakan cara-cara persuasif dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas, salah satunya dengan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat Papua.

"Dengan Binmas Noken, Polri akan melakukan pelatihan untuk pertanian, peternakan, sekaligus kita membantu guru (mengajar)," tandas dia. (cuy/jpnn)


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Satgas Papua.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News