Masalah Habib Rizieq Bertambah Lagi, Siap-siap Saja ya, Termasuk Ratusan Orang Lainnya
Selasa, 26 Januari 2021 – 18:48 WIB
"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," ujar Ikbar. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor, yang diduga melibatkan dilakukan Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur