Masalah Migor Tak Kunjung Tuntas, Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng

Pasal 25, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan secara jelas mengatakan bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang ketersediaanya harus dikendalikan oleh pemerintah dan pemda agar selalu tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau.
Lebih jauh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun /2015 dan Perpres Nomor 59 Tahun 2020 juga memberikan kewenangan bagi Kemendag dalam menetapkan dan menyimpan barang pokok dan barang penting lainnya. Termasuk dalam hal menetapkan kebijakan harga, mengelola stok dan logistik, serta mengelola ekspor dan impor.
Oleh karena itu, Deddy mempertanyakan mengapa saat ini masalah tata niaga justru diambil alih oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Saya khawatir bahwa kebijakan yang diambil saat ini tidak sejalan dengan UU dan regulasi yang ada, tidak akan menyelesaikan persoalan dan berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Menurut Deddy, sebaiknya pemerintah mencabut Permen Menperin Nomor 8 Tahun 2022 karena selain tidak sejalan dengan UU, juga tak melibatkan pihak-pihak lain yang seharusnya ikut berperan dari hulu ke hilir.
“Saya mengusulkan agar diubah menjadi Satgas Minyak Goreng atau SKB yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Keuangan, Polri dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy Yevri Sitorus.
Dia mengingatkan tanpa pengawasan yang ketat dari hulu terkait pasokan bahan baku, distribusi produksi, pengendalian harga dan penegakan hukum yang tegas maka kebijakan apa pun tidak akan mampu mengatasi kelangkaan dan harga yang mahal.
Menurut Deddy, pemerintah tidak boleh melepaskan harga minyak goreng sepenuhnya kepada mekanisme pasar semata atau hanya mengatur minyak curah, tetapi juga harus mengendalikan harga minyak goreng kemasan agar sesuai keekonomian.
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus heran masalah minyak goreng tak tuntas-tuntas. Pemerintah disarankan membentuk Satgas Minyak Goreng.
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial