Masalah Migor Tak Kunjung Tuntas, Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng  

Masalah Migor Tak Kunjung Tuntas, Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng  
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Instagram/deddyyevrisitorus

Menurut dia, hal inilah yang memicu kelangkaan, kenaikan harga dan akhirnya menyebabkan panic buying di tengah-tengah masyarakat.  

“Saya tidak melihat paket kebijakan yang ada itu menjawab persoalan mendasarnya,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, itu. 

Dia menjelaskan kebutuhan bahan baku minyak goreng itu hanya 5,7 juta ton, sementara produksi mencapai 51 juta ton dalam bentuk CPO dan palm kernel oil (PKO). 

Artinya, kebutuhan itu hanya 10% dari total produksi, alias barangnya lebih dari cukup. 

“Persoalannya adalah tata niaga dan penegakan hukum. Itu inti masalahnya,” kata Deddy.

Dia menjelaskan tata niaga berarti harus dimulai sejak penentuan harga  tandan buah segar (TBS), harga dan pasokan CPO, mekanisme distribusi dan harga ketika sampai di tingkat konsumen. “Jika rantai pasok bahan baku dan distribusi produk tidak diawasi dan penegakan hukumnya lemah, maka persoalan tidak akan pernah selesai,” beber Deddy.

Dalam konteks itu, Deddy mengaku sungguh tidak habis pikir dengan belum selesainya masalah ini. 

Menurutnya, kerangka hukum dan regulasi tentang minyak goreng sudah cukup jelas.

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus heran masalah minyak goreng tak tuntas-tuntas. Pemerintah disarankan membentuk Satgas Minyak Goreng. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News