Masayu Anastasia Merasa Plong

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Hal ini membuat bintang film Buruan Cium Gue itu merasa lega.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Perempuan 32 tahun itu mengungkapkan, keputusan hakim merupakan jalan terbaik untuk dirinya. Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu.
"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue. Tapi, ya alhamdulillah, ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," ucap Masayu.
Lembu menikahi Masayu pada 6 Juli 2008 lalu di Jakarta. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak perempuan bernama Samara Anaya Amandari. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan