Masih Ada yang Berani Gandakan Uang Tiru Dimas Kanjeng

Masih Ada yang Berani Gandakan Uang Tiru Dimas Kanjeng
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Persis kasus yang menghebohkan Jawa Timur pada akhir 2016 yang dilakukan Dimas Kanjeng.

Modus Alihudin dan Ali Imron pun sama. Mereka mengaku bisa menggandakan uang korban.

Bukan itu saja. Uang tersebut tidak hanya tergandakan dalam bentuk rupiah. Tetapi, juga mata uang Malaysia dan Brunei Darussalam. "Tentu saja, itu tipu-tipu," kata Agus.

Dalam kasus tersebut, Ali Imron mengakui agar korban terjerat, dirinya mengiming-imingi bisa menggandakan uang hingga hampir 10 kali lipat.

"Dari rekaman percakapan yang menjadi barang bukti, uang Rp 120 juta disebut-sebut bisa digandakan menjadi Rp 2 miliar dalam waktu dua hari," papar Kapolres.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan seorang pengusaha asal Bangkalan yang menjadi korbannya.

Dia mengaku beberapa kali setor uang, baik secara tunai maupun transfer, hingga sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu beberapa minggu.

Seperti biasa, pada awalnya uang yang dijanjikan untuk digandakan ada. Namun, setelah setor beberapa kali, barulah seret. Terutama setelah jumlahnya Rp 1,1 miliar, dua orang itu sulit dihubungi.

Polisi membekuk pelaku penggandaan uang asal Banten yang modusnya mirip Dimas Kanjeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News