Masih Banyak Pejabat Jambi Belum Lapor LHKPN ke KPK
Senin, 08 Oktober 2018 – 11:29 WIB
“Kalau tidak mengisi e-LHKPN, maka TPP untuk November kami hentikan. TPP baru akan dibayarkan kembali ketika sudah melaporkan harta kekayaan. Ini bisa menjadi shock terapi agarpejabat negara patuh pada aturan,” pungkasnya.(aba)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Selasa (2/10) hanya 69 pejabat eselon II dan fungsional yang telah mendaftarkan LHKPN secara elektronik ke KPK.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut