Masih Banyak Pejabat Jambi Belum Lapor LHKPN ke KPK
Senin, 08 Oktober 2018 – 11:29 WIB

LHKPN. Foto: Jawapos
“Kalau tidak mengisi e-LHKPN, maka TPP untuk November kami hentikan. TPP baru akan dibayarkan kembali ketika sudah melaporkan harta kekayaan. Ini bisa menjadi shock terapi agarpejabat negara patuh pada aturan,” pungkasnya.(aba)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Selasa (2/10) hanya 69 pejabat eselon II dan fungsional yang telah mendaftarkan LHKPN secara elektronik ke KPK.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit