Masih Bocah Dipaksa Jadi PSK

Masih Bocah Dipaksa Jadi PSK
Masih Bocah Dipaksa Jadi PSK
Nersih atau Mamih saat dimintai keterangan mengaku memberikan tarif kepada lelaki yang mau mendapatkan pelayanan dari korban sampai Rp 500.000. uang tersebut dibagikan setengah untuk dirinya dan setengahnya untuk korban. Dia juga sebelumnya menanyakan KTP milik korban karena bekerja disana harus memiliki KTP. Katanya Korban mengaku berusia 19 tahun tetapi tidak mempunyai KTP. “ makanya setelah beberapa hari saya suruh pulang untuk mengurus KTP,” ungkapnya

 

Asep Nurdin yang mewakili keluarga korban mengaku akan melaporkan kasus ini kepada Komnas perlindungan anak. Karena perbuatan ini sangat mencoreng masa depan keluarga korban. Ibunya pun merasa terpukul ketika tersangka membohonginya bahwa korban akan menjadi karyawan di salahsatu Toko. Padahal keinginan ibunya anak tersebut melanjutkan sekolah atau paling tidak masuk ke pondok pesantren. “ kami sangat khawatir dengan masa depan anak ini,” ungkap pria yang aktif disalahsatu LSM itu.

 

Selain itu pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada kepolisian dan warga Cisaga yang telah berhasil menangkap tersangka. Karena diketahui warga Tanjungjaya, Cisaga ikut andil membantu membongkar sindikat penjualan anak tersebut. warga sudah menaruh curiga ketika korban sedang berada dirumah tersangka memakai pakaian minim. Setelah dimintai keterangan anak tersebut menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada warga Tanjungjaya Cisaga sebelum diberangkatkan yang kedua kalinya ke Lokalisasi Batu Raden. “ mereka langsung memberikan perlindungan kepada korban hingga akhirnya tersangka ditangkap,” ungkapnya kepada radar. (zi)

PATARUMAN – RS (13) sudah hampir satu bulan dibawa oleh Narsih seorang mucikari untuk melayani lelaki hidung belang dan tinggal  di penampungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News