Masih Diperiksa KPK, Rapat Pansus Tanpa Agun Gunandjar

Masih Diperiksa KPK, Rapat Pansus Tanpa Agun Gunandjar
Ketua Pansus Panitia Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR RI

Sebab, kata dia, pimpinan pansus bersifat kolektif kolegial.

Ketika satu tidak hadir, maka bisa diganti dengan pimpinan lainnya.

"Jadi terserah saja, panggil saja sesuka mereka. Tidak ada hubungan dengan pansus," kata Taufiqulhadi sebelum rapat, Selasa (11/7).

Dia mengingatkan, dalam persoalan e-KTP, KPK harus mengambil sikap yang sangat tegas dan keras.

Dia meminta KPK jangan ragu-ragu bertindak. "Tapi, jangan dikait-kaitkan dengan persoalan pansus," katanya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, apa pun yang tengah diproses KPK terkait e-KTP silakan saja.

"Kalau memang ada bukti yang meyakinkan, ambil sikap. Jangan sengaja mengambangkan agar masyarakat mengait-ngaitkan dengan e-KTP. Jadi tidak ada hubungan sama sekali dengan pansus," paparnya.

Jadi, kata dia, pansus tetap akan berjalan. Jika anggota pansus yang terlibat e-KTP ditangkap juga tidak masalah.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar hukum pidana Prof

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News