Masih Dirawat, Sidang Emir Moeis Ditunda

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung yang dialaminya.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu tidak bisa menjalani persidangan dengan jadwal pembacaan vonis.
"Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita. Surat itu berisi soal kondisi kesehatan Emir.
"Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan," kata jaksa.
Hakim Mathius akhirnya memutuskan persidangan Emir akan dilakukan pada Senin (14/4) pukul 09.00 WIB. "Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Emir menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Karena itu, Emir batal mendengarkan putusan terhadapnya pada Kamis (3/4).
"Emir Moeis kemarin malam dibawa ke RS Jantung Harapan Kita. Sakit jantung," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (3/4).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan