Masih Dirawat, Sidang Emir Moeis Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik Emir Moeis masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita akibat sakit jantung yang dialaminya.
Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu tidak bisa menjalani persidangan dengan jadwal pembacaan vonis.
"Terdakwa masih dirawat inap di RS sehingga sidang belum bisa dilanjutkan. Terdakwa masih dibantarkan," kata Ketua Majelis Hakim Mathius Samiaji dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Harapan Kita. Surat itu berisi soal kondisi kesehatan Emir.
"Kami serahkan surat keterangan dokter. Terdakwa masih belum sehat dan masih perlu melakukan pemeriksaan," kata jaksa.
Hakim Mathius akhirnya memutuskan persidangan Emir akan dilakukan pada Senin (14/4) pukul 09.00 WIB. "Diminta penuntut umum bila terdakwa sehat bisa dihadirkan di persidangan," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Emir menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Karena itu, Emir batal mendengarkan putusan terhadapnya pada Kamis (3/4).
"Emir Moeis kemarin malam dibawa ke RS Jantung Harapan Kita. Sakit jantung," kata Johan dalam pesan singkat, Kamis (3/4).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, Izedrik
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan