Masih Vertigo, Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK

Masih Vertigo, Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

Seperti diketahui, dalam sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, nama Novanto ikut tercantum dalam surat dakwaan. Irman dan Sugiharto didakwa bersama-sama Novanto dan Andi Narogong melakukan patgulipat dalam proyek e-KTP.

Narogong juga  mengaku kenal dengan Novanto. Setidaknya, pengusaha e-KTP itu bertemu dengan Novanto hingga dua kali.

Namun, Narogong menegaskan pertemuannya dengan Novanto bukan untuk proyek e-KTP. Sebab, Narogong menemui Novanto untuk menawarkan kaus dan atribut kampanye.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadendakan pemeriksaan atas Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini (7/7). Mestinya, ketua umum Golkar itu menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News