Masinton Pasaribu: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

Masinton Pasaribu: Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
Masinton Pasaribu (kiri) saat Perang Politik E-KTP, di Jakarta, Sabtu (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Masinton, dari informasi yang didapatnya dari pimpinan KPK itu saat RDP, terkuak fakta jika ada penyidik satu, menolak pendapat penyidik yang lain.

Munculnya beragam konflik kepentingan inilah yang mendorong Masinton untuk mengusulkan hak angket kepada KPK.

Hak angket ini diharapkan Masinton bisa mendalami dimana kelemahan KPK selama ini.

Dia sadar hal itu seperti melawan opini publik. “Karena saat ini sudah muncul mitos, asal menyentuh KPK, kami berhadapan dengan mitos bahwa kami pro koruptor,” kata Masinton.

Dia juga mengingatkan jika KPK itu digerakkan oleh manusia, yang tentunya tidak lepas dari kesalahan.

Soal isu penekanan yang dilakukan oleh beberapa orang anggota DPR kepada Miriyam S. Haryani, Masinton menganggap itu sebagai fitnah.

“Saya yakin yang disampaikan penyidik KPK soal penekanan ke Miryam itu adalah keterangan palsu, bagi saya itu penyimpangan. Ini bahaya jika penyidik memberikan keterangan palsu di persidangan.,” kata Masinton menyebut alasan lain tentang perlunya hak angket KPK.

Sayang soal hak angket yang awalnya sudah disetujui semua anggota Komisi III, tiba-tiba berubah di sidang paripurna.
Mereka dianggap ingin melemahkan KPK. “Ini yang saya sebut munafik,” kata Masinton.

Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dibentuknya KPK, masih jalan di tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News