Masril Ditangkap Seusai Unggah Konten yang Singgung Ferdy Sambo, Polisi: Jangan Dibesar-besarkan

Masril Ditangkap Seusai Unggah Konten yang Singgung Ferdy Sambo, Polisi: Jangan Dibesar-besarkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulapan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Sampai saat ini, Masril sudah ditahan selama 27 hari. Tim kuasa hukum Masril juga sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk permohonan penangguhan penahanan. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Polisi meminta kasus Masril, warga Pekanbaru yang ditangkap setelah mengunggah konten menyinggung Ferdy Sambo untuk tidak dibesar-besarkan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News