Massa Blokir Jalan Selama 4 Hari, 10 Mahasiswa Diduga Provokator Ditangkap
jpnn.com, MATARAM - Aksi blokir jalan berlangsung selama empat hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima.
Aksi tersebut dilakukan sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Akibat aksi tersebut, aparat kepolisian menahan sepuluh mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengambil alih kasus hukum kesepuluh mahasiswa tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, pihaknya telah meminta Polres Bima memindahkan penahanan sepuluh mahasiswa tersebut ke Polda NTB.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari di Mataram, NTB, Sabtu (14/5).
Inisial sepuluh mahasiswa tersebut masing-masing AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21).
Massa memblokir jalan selama empat hari, sepuluh mahasiswa yang diduga provokator ditangkap.
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Mahasiswa Ajak Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan