Massa Blokir Jalan Selama 4 Hari, 10 Mahasiswa Diduga Provokator Ditangkap

jpnn.com, MATARAM - Aksi blokir jalan berlangsung selama empat hari di wilayah Monta Selatan, Kabupaten Bima.
Aksi tersebut dilakukan sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari aksi unjuk rasa.
Akibat aksi tersebut, aparat kepolisian menahan sepuluh mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengambil alih kasus hukum kesepuluh mahasiswa tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata, pihaknya telah meminta Polres Bima memindahkan penahanan sepuluh mahasiswa tersebut ke Polda NTB.
"Tindak lanjutnya, Jumat (13/5) sore, mereka sudah diberangkatkan dari Polres Bima, pakai bus polisi dengan pengawalan ketat anggota dari Sabhara dan Brimob," kata Hari di Mataram, NTB, Sabtu (14/5).
Inisial sepuluh mahasiswa tersebut masing-masing AR (20), IT (20), dan ARH (20), dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.
Selanjutnya dari Politeknik Mataram, berinisial AK (21), dan SU (21).
Massa memblokir jalan selama empat hari, sepuluh mahasiswa yang diduga provokator ditangkap.
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan