Wow, Tersangka yang Ditangkap Banyak Banget, 40 Orang

jpnn.com, MUKOMUKO - Penangkapan yang dilakukan Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, jumlah tersangka yang ditangkap sangat banyak, 40 orang.
Polisi menyebut para tersangka ditangkap atas kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi, penyidik juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau enggrek, mobil, buah sawit dan telepon genggam.
“Handphone juga kami sita karena dalam panen buah sawit ini terorganisasi dan ada yang mengajak."
"Ada dua dari 40 orang tersangka ini yang menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan," ujar AKBP Witdiardi pada konferensi pers di Mukomuko, Jumat (13/5).
Aparat penegak hukum selanjutnya membawa para tersangka ke mapolres setempat.
Menurutnya, hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan puluhan pelaku mengakui buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Para pelaku mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kepolisian menangkap hingga 40 orang tersangka, ini kasus pencurian atau konflik ya?
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka