Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona
Kamis, 15 September 2011 – 08:17 WIB

Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona
Ditambahkan Didih, KPUD Banten telah menetapkan tiga zona kampanye yakni zona 1 yakni Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon, zona 2 yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dan zona 3 di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel. Selain itu, penyelenggara Pilgub Banten juga telah menetapkan ketiga pasangan Cagub Banten akan mendapat jatah 12 kali kampanye.
Baca Juga:
”Masing-masing calon di masing-masing zona akan kebagian empat kali kampanye. Jadi keseluruhan masing-masing calon mendapatkan jatah kampanye sebanyak 12 kali,” ujarnya
Sementara Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPUD Banten, Endang Suryadi menambahkan, masa kampanye akan dimulai Rabu (5/10) hingga Selasa (18/5). Pada 5 Oktober hari pertama kampanye akan dilakukan pemaparan visi dan misi dalam sidang paripurna istimewa di DPRD Banten.
Sementara pada di hari kedua, 6 Oktober, diagendakan kampanye damai yang diikuti tiga pasangan Cagub/Cawagub. Dalam kesempatan itu ketiga pasangan calon juga menandatangani deklarasi kampanye damai dan siap kalah dan siap menang.
SERANG - Proses kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang diprediksi berjalan tegang yang mengarah bentrok massa diantisipasi KPUD setempat.
BERITA TERKAIT
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab