Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual.
Itu disampaikannya setelah terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi situasi saat sidang. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Nyatanya kejadian," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (26/3).
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," tegas Sahroni.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyesalkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara offline.
Terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak