Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual

Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual
Petugas kepolisian saat akan mengamankan salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Menurutnya, FPI sudah dibubarkan pemerintah sehingga penegak hukum tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban atas kejadian kerumunan hari ini.

 

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ungkapnya.

Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang offline untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

Dia menduga massa pendukung Rizieq ingin mengulang momen mengintimidasi sidang seperti yang pernah dilakukan di persidangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Supaya hakim terintimidasi. Ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini," katanya.

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. 

Islah yakin kubu Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menegaskan para kuasa hukum Rizieq yang harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi di luar sidang.

Terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News