Masuk Angin, Tak akan Jatuhkan Boediono
Skandal Bank Century
Jumat, 04 Desember 2009 – 13:59 WIB
Hak angket kata Syamsudin hanya akan berujung pada pendapat dewan, meski diakui secara politik hak angket Century bermanfaat bagi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut bailout sebesar Rp6,7 triliun.(awa/JPNN)
JAKARTA- Pansus Bank Century yang sudah dibentuk DPR RI diyakini tidak akan mampu menyentuh atau sampai menjadtuhkan Wakil Presiden Boediono. Faktanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice