Masuk Rumah Tetangga, Nando Langsung Tarik Paksa LR ke Kamar, Dikunci, Terjadilah
Senin, 29 November 2021 – 20:27 WIB
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (*/palpos.id)
Bilinardo alias Nando, 28, warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, terpaksa berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini