Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…
Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB
jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.
Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.
Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.
Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.
Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.
''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.
Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.
Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.
Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.
SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan. Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah
BERITA TERKAIT
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang